Polda Sulut Keluarkan DPO untuk Kaloh Korengkeng, Pembunuh di Lokasi Tambang Bolmong

Arther Loupatty
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ekspos kasus penembakan yang menewaskan warga di lokasi tambang PT BDL Bolmong. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

Barang bukti milik korban meninggal dunia Armanto Damopolii yang diamankan terdiri dari, 1 buah kaos tangan pendek warna hijau tua, 1 buah celana panjang jeans warna biru, 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah celana dalam pria warna merah, 1 buah jaket warna hitam, serta 1 buah topi warna hitam.

Kemudian 1 butir proyektil peluru senapan angin kaliber sekitar 6,5 mm dari tubuh korban meninggal dunia Armanto Damopolii, serta 1 butir proyektil peluru senapan angin kaliber sekitar 5,5 mm dari tubuh korban Septian Nangune.

Selanjutnya, barang bukti lainnya yakni 1 pucuk senapan angin warna coklat/warna kayu jenis PCP (menggunakan tabung) ukuran peluru kaliber sekitar 6,5 mm, 1 buah parang (cakram) beserta sarungnya, serta pakaian yang digunakan terduga pelaku SI pada saat kejadian.

“Kami juga telah menangkap terduga pelaku SI (44), warga Tambun, Dumoga Timur dan AP. Keduanya kini ditahan di Mapolda Sulut,” ujar Abast.

Polisi juga telah menggeledah rumah terduga pelaku SI, serta melakukan visum ataupun autopsi mayat di Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal