Selain itu, peristiwa tersebut juga dilaporkan melalui call center 112 sekitar pukul 22:53 WITA oleh Ken Salibana.
“Berdasarkan info tersebut, petugas Polresta Manado meneruskan ke Polsek Bunaken. Informasi langsung ditindaklanjuti Kepala SPK Polsek Bunaken kepada dua petugas Polsek Bunaken,” ujar Abast, Kamis (18/8/2022).
Pada saat kedua petugas Polsek Bunaken yakni Bripka WL dan Bripka SR sedang patroli rutin, mereka mendapat telepon dari Kepala SPK Polsek Bunaken yang menginformasikan agar mendatangi TKP. Sebab ada kejadian pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.
“Saat tiba di TKP pukul 22:50 WITA, Bripka WL dan Bripka SR melihat RL sedang membuat keributan sambil memegang senjata tajam jenis pisau badik atau besi putih. Kemudian saat akan diamankan ke Mako Polsek Bunaken, RL berontak dan melakukan perlawanan serta mengajak berkelahi,” katanya.
Sebelumnya, saat kedua petugas akan turun dari mobil patroli Polsek Bunaken, RL telah melempar senjata tajam ke bawah kendaraan angkutan umum (mikro) yang terparkir di area tersebut. Setelah itu Bripka WL dan Bripka SR menghampiri RL dengan maksud untuk mengamankannya. Namun RL berontak dan membuat perlawanan, serta mengajak kedua petugas kepolisian tersebut untuk berkelahi.