Polda Sulut Bongkar Kasus Judi di 4 Kabupaten Kota, 8 Orang Jadi Tersangka

Jefry Langi
Polda Sulut saat ekspose kasus perjudian dengan delapan tersangka. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus tindak pidana perjudian di empat kabupaten kota di Nyiur Melambai. Pengungkapan kasus ini dilakukan sejak 10 Mei hingga 4 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, total ada enam kasus yang diungkap, yaitu empat kasus judi togel dan dua judi sabung ayam.

"Kasus perjudian ini terjadi di beberapa wilayah di Sulawesi Utara yaitu di Minahasa Selatan (Minsel), Minahasa Utara (Minut), Kota Bitung dan Manado," ujarnya didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Gani F Siahaan, Selasa (6/6/2023).

Dia merinci, empat kasus judi togel dengan TKP di Amurang, Minsel yang diungkap pada 10 Mei 2023. Kemudian TKP di Kadoodan, Bitung dibongkar pada 16 Mei. Selanjutnya TKP di Pateten Aertembaga, Minut yang diungkap 16 Mei dan TKP Wenang, Manado pada 24 Mei.

"Untuk dua kasus judi sabung ayam TKP di Malalayang Manando dan Sarongsong II, Minut diungkap 4 Juni 2023," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Deli Serdang Diwarnai Tembakan, 17 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Misteri Suara Dentuman Disertai Getaran dari Dalam Tanah Gegerkan Warga Bitung

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 4,3 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Laut

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bitung Sulut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal