Pilkades di Kabupaten Sangihe Digeser Menjadi 16 November 2021

Antara
Kabid Pemerintahan Desa dinas PMD, Yesry Muridang berkoordinasi dengan Bupati Jabes Gaghana. (Foto: Antara) 

SANGIHE, iNews.id - Hari pemungutan suara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Kepulauan Sangihe bergeser dari tanggal 5 menjadi tanggal 16 November 2021. Pilkades serentak dilaksanakan di 28 kampung.

"Hari pemungutan suara pemilihan kepala desa atau kepala kampung serentak di 28 kampung dan 12 kecamatan Kabupaten Sangihe pada tanggal 16 November 2021," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Sangihe, Yesry Muridang, Jumat (22/10/2021).

Menurut dia, ada 28 kampung yang melaksanakan pemilihan kepala kampung serentak yang tersebar di 12 kecamatan.

"Pemilihan kepala kampung ini merupakan lanjutan dari tahapan yang tertunda karena Covid-19," katanya.

Tahapan kegiatan saat ini adalah perbaikan daftar pemilih yang disesuaikan dengan hari pemungutan suara dan akan ditetapkan pada hari Sabtu tanggal 30 Oktober.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Analisis BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 5,9 Guncang Kepulauan Sangihe

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Tahuna Sulut

57 tahun lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe

57 tahun lalu

Terungkap Motif Penembakan Staf Desa di Gowa, Gegara Warisan

57 tahun lalu

Penembak Staf Desa di Gowa Sulsel Ditangkap di Balikpapan Kaltim, Ternyata Saudara Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal