TOMOHON, iNews.id - Pesta minuman keras (miras) di Tomohon, Sulawesi Utara pada Minggu (27/12/2020) malam berakhir di kantor polisi. Seorang warga bernama Alfa (17) dikeroyok oleh dua temannya yakni Vence (40) dan Septian (25) yang sedang pesta miras.
"Kami mendapatkan informasi, dimana telah terjadi pengeroyokan, di kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan", ujar Ketua Tim Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung, Senin (28/12/2020).
Dia mengatakan, pelaku maupun korban merupakan warga Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon. Pengeroyokan itu terjadi pukul 23.30 wita saat sedang digelar pesta miras di rumah Vence.
Penganiayaan kepada korban terjadi karena kedua pelaku marah dengan sikap korban yang banyak berbicara dan berjalan mondar mandir di lokasi mereka menggelar pesta miras. Bahkan ketika ditegur dan disuruh pulang, korban hanya melawan.
"Saya menamparnya sebanyak satu kali ke arah wajah pipi sebelah kiri," kata Vence.