Pesta Miras Berujung Penikaman di Tondano Barat, Pria Ini Diamankan Polres Minahasa

Arther Loupatty
KR diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya, pada Kamis (19/5/2022) sore, di Kelurahan Ranowangko.(Foto: Humas)

MINAHASA, iNews.id - Seorang pria berinisial KR (25) warga Kecamatan Tondano Barat diamankan Tim Resmob Polres Minahasa. KR diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya, pada Kamis (19/5/2022) sore, di Kelurahan Ranowangko.

"Pria ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap rekannya, seorang pria bernama Syalom M (29)," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut, Jumat (20/5/2022).

Kejadian tersebut berawal dari sebuah pesta minum minuman keras (miras) yang dilakukan oleh pelaku bersama korban dan rekan-rekannya di sekitar Kelurahan Ranowangko.

"Diduga bermasalah dengan seseorang, korban yang sudah mabuk kemudian pulang dan mengambil sebuah pisau badik. Saat kembali ke TKP, pelaku yang melihat korban membawa sajam, langsung menikamnya dari arah belakang," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku menikam korban sebanyak dua kali yang mengarah ke pantat kiri dan kanan korban.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal