Pesta Miras Berujung Penikaman di Tondano Barat, Pria Ini Diamankan Polres Minahasa

Arther Loupatty
KR diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya, pada Kamis (19/5/2022) sore, di Kelurahan Ranowangko.(Foto: Humas)

MINAHASA, iNews.id - Seorang pria berinisial KR (25) warga Kecamatan Tondano Barat diamankan Tim Resmob Polres Minahasa. KR diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya, pada Kamis (19/5/2022) sore, di Kelurahan Ranowangko.

"Pria ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap rekannya, seorang pria bernama Syalom M (29)," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut, Jumat (20/5/2022).

Kejadian tersebut berawal dari sebuah pesta minum minuman keras (miras) yang dilakukan oleh pelaku bersama korban dan rekan-rekannya di sekitar Kelurahan Ranowangko.

"Diduga bermasalah dengan seseorang, korban yang sudah mabuk kemudian pulang dan mengambil sebuah pisau badik. Saat kembali ke TKP, pelaku yang melihat korban membawa sajam, langsung menikamnya dari arah belakang," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku menikam korban sebanyak dua kali yang mengarah ke pantat kiri dan kanan korban.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

30 hari lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

30 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

1 bulan lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

2 bulan lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal