Perempuan Tersangka Pencucian Uang Polis Asuransi di Manado Terancam 20 Tahun Penjara

Subhan Sabu
Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara menangkap perempuan tersangka kasus pencucian uang modus polis asuransi. (Foto: ist)

Kemudian 114 macam dokumen surat berupa akta pendirian, AD/ART, surat penunjukan tersangka sebagai agen relationship direktur termasuk laporan kinerjanya, dan form pembukaan rekening pooling atas nama tersangka.

Barang bukti lain yang disita adalah beberapa perhiasan berupa kalung, gelang, cincin, anting, jam tangan, handphone, dan kartu ATM serta 4 unit perumahan di Manado dan 1 unit  apartemen di Tangerang.

“Kepada tersangka kita terapkan pasal 3 dan 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dengan denda paling banyak 10 miliar rupiah,” ujar AKBP Heru.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aipda E yang Digerebek saat Tidur Bersama Istri Orang Jabat Kanit Dalmas di Polres Kolut

57 tahun lalu

Viral Wanita Nekat Lompat dari Bus di Tol Cipularang hingga Luka Parah

57 tahun lalu

Tak Sengaja Tembak Warga hingga Tewas, Anggota DPRD Lamteng Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Pemotor Perempuan Tewas Terlindas Truk di Flyover Kalibanteng

57 tahun lalu

ASN Perempuan di Ponorogo Tewas Membusuk Dalam Rumah, Jasad Ditunggui Sang Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal