Perempuan Asal Minahasa Selatan Simpan Ribuan Butir Trihexyphenidyl

Cahya Sumirat
Polisi menemukan obat keras Trihexyphenidyl sebanyak 1.133 butir. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang perempuan Minahasa Selatan (Minsel)inisial IR (23) diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Manado. IR diduga memiliki ribuan butir obat kerasTrihexyphenidyl.

“Perempuan asal Minsel ini diamankan polisi pada Kamis (23/2/2023) pagi sekitar pukul 10.30 Wita di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Jumat (24/2/2023) pagi.

Penangkapan terhadap IR sendiri berdasarkan informasi warga yang mengetahui sepak terjangnya.

“Mendapat informasi dari warga, polisi langsung menuju TKP dan melakukan penggeledahan di tempat tinggal IR,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan obat keras Trihexyphenidyl sebanyak 1.133 butir yang disimpan IR dalam tumpukan baju kotor.

“Saat ini IR beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal