Peredaran 700 Liter Miras Cap Tikus Tanpa Izin ke Gorontalo Digagalkan Polres Bolmong

Cahya Sumirat
Polisi mengamankan ratusan liter minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin edar di daerah Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow.(Foto: Humas)

BOLMONG, iNews.id – Polisi mengamankan ratusan liter minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin edar di daerah Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow. Barang bukti yang diamankan berjumlah kurang lebih 700 liter.

Miras cap tikus tersebut diamankan pada hari Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 21.30 Wita saat personel Polres Bolmong sedang melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di ruas Jalan AKD, di Desa Pusian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (6/8/2022) malam.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan kantong plastik berisikan cap tikus yang dimuat pada sebuah mobil jenis Avansa.

“Dalam KRYD tersebut, polisi memberhentikan sebuah mobil jenis Avansa dan saat diperiksa terdapat 35 kantong plastik berisi cap tikus di dalamnya, di mana masing-masing kantong berisikan 20 liter cap tikus,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Menurut pengakuan pemilik cap tikus asal Kabupaten Minahasa Tenggara, cap tikus tersebut akan diantar ke daerah Gorontalo.

“Saat itu polisi juga mengamankan pemilik cap tikus, perempuan RA (56) bersama seorang sopir berinisial EW (22). Pengakuan RA, cap tikus tersebut dibeli dari petani di desanya dan akan dijual di wilayah Gorontalo,” ujarnya.

Polisi kemudian mengamankan pemilik cap tikus dan sopir, bersama barang bukti 700 liter cap tikus, mobil Avanza serta handphone, ke Mako Polres Bolmong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal