2 Pencuri Barang Elektronik Sekolah di Bolmong Diringkus Polisi

Subhan Sabu
Kedua terduga pelaku curanik diamankan di Polsek Lolayan bersama barang bukti berupa dua unit komputer merk Dell 21 Inc untuk pengembangan lebih lanjut. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Dua terduga pelaku pencurian barang elektronik berupa dua unit komputer merk Dell 21 Inc ditangkap Kepolisian Sektor Lolayan. Keduanya mencuri barang inventaris dinas dari SMP Negeri 4 Lolayan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sabtu (23/07/2022) pukul 18.00 Wita.

"Terduga pelaku masing-masing RR Alias Ran (28) dan YM Alias Yan (18) adalah warga Desa Mopusi Kecamatan Lolayan Kab. Bolmong," kata Kapolsek Lolayan Iptu Liefan Kolinug, Minggu (24/7/2022).

Penangkapan terhadap dua terduga pelaku pencurian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lolayan Iptu Liefan Kolinug bersama Kanit Reskrim Aiptu Fadly Pampaile serta personel Polsek Lolayan dengan dasar penangkapan Laporan Polisi Nomor: LP/B/64/VII/2022/Sek-Lolayan, tanggal 23 Juli 2022.

Kapolsek Lolayan Iptu Liefan Kolinug menjelaskan kronologis penangkapan awalnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim serta personel Polsek Lolayan melakukan pengembangan atas laporan pencurian tersebut. Kemudian didapat barang bukti tersebut sudah terjual pada salah seorang berinisial MNH Alias Nur warga Desa Lolayan Kecamatan Lolayan yang juga sebagai pengepul barang bekas (besi tua).

“Dari hasil interogiasi awal yang diperoleh dari keterangan salah seorang warga Desa Lolayan tersebut, penjual dua unit komputer memiliki ciri-ciri badan bertato pada bagian tangan kanan. Kami langsung bergerak menuju desa para terduga pelaku tersebut yaitu di Desa Mopusi Kecamatan Lolayan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku yang dimaksud,” ujar Kapolsek Lolayan Iptu Liefan Kolinug.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Polsek Kandanghaur Indramayu, Api dari Percikan Kabel Komputer

57 tahun lalu

Geliatkan Pemasaran Offline, Pengusaha Komputer Jogja Gelar Yogyakomtek 2023

57 tahun lalu

Dapat Komputer dari Perindo, Milenial Bandung Ini Akan Cari Tambahan Rupiah Buat Keluarga

57 tahun lalu

Residivis Curanmor dan Curanik Ditangkap Polres Tomohon, Sempat Beraksi di Beberapa TKP

57 tahun lalu

6 Unit Komputer Milik Kantor Sekda Minut Digasak Maling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal