"Untuk portal-portal yang ada di desa agar dipertahankan. Pemerintah desa juga akan menunjuk masyarakat untuk melakukan penjagaan. Oleh karena itu, diwajibkan melakukan pengawasan setiap keluar masuk orang,” ucapnya.
Seiring dengan pembubaran posko di perbatasan, bupati ikut menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginyanya kepada Kapolres, Dandim, Kejari, masyarakat, perangkat pemerintah desa/kelurahan hingga ASN yg terlibat langsung dalam upaya pencegahan Covid-19.
“Memang pekerjaan kita belum selesai. Hanya saja mekanisme kontrol keluar masuk orang ditangani langsung dari desa dan kelurahan, pemkab, Polri-TNI dan Kejaksaan akan melakukan pengawasan serta pendampingan,” katanya.