Polres Minsel Gagalkan Penyelundupan 1.500 Liter Miras Cap Tikus ke Gorontalo

Cahya Sumirat
Miras cap tikus yang kini diamankan di Polres Minsel. (Foto: Ist)

"Diawali dengan pembuntutan, kami kemudian menghentikan kendaraan pikap jenis Daihatsu Gran Max warna putih DB 8745 JB. Saat digeledah, ditemukan ribuan liter miras tanpa ijin jenis Cap Tikus. Kendaraan tersebut bergerak dari arah Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujar Kasat Resnarkoba. 

Kendaraan bersama barang bukti miras cap tikus ini selanjutnya langsung dibawa untuk diamankan di Polres Minsel.

“Babuk kendaraan bersama miras telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” kata AKP Denny Tampenawas.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Bone Bolango Gorontalo

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal