Polres Minsel Gagalkan Penyelundupan 1.500 Liter Miras Cap Tikus ke Gorontalo

Cahya Sumirat
Miras cap tikus yang kini diamankan di Polres Minsel. (Foto: Ist)

MINSEL, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras (miras)  jenis cap tikus tanpa izin. Miras tersebut direncanakan akan diselundupkan ke luar daerah tepatnya Provinsi Gorontalo

Ribuan liter miras cap tikus ini diangkut menggunakan kendaraan pikap jenis Daihatsu Gran Max warna putih, nomor polisi DB 8745 JB. Miras tersebut dikemas dalam 30 karung plastik, yang masing-masing berisi 50 liter cap tikus.

“Total ada 1.500 liter cap tikus tanpa izin yang kami amankan dalam pelaksanaan operasi miras ini,” kata Kasat Resnarkoba Polres Minsel AKP Denny Tampenawas, Senin (26/04/2021).

Diterangkan AKP Denny, kronologis penangkapan diawali dari adanya informasi masyarakat tentang kendaraan yang membawa miras cap tikus untuk diselundupkan ke luar daerah.

Kejadiannya Jumat (23/04/2021) tengah malam, sekira pkl. 22.30 Wita, di jalan raya Kilos Amurang Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Bone Bolango Gorontalo

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal