Penyaluran Dana Partai Politik di Minahasa Tenggara Tunggu LHP BPK, Rp800 Juta Disiapkan

Antara
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Minahasa Tenggara, Ascke Benu. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Penyaluran dana partai politik (parpol) di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), untuk tahun anggaran 2022 masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika hasilnya sudah disampaikan dipastikan segera dicairkan setelah ada pengajuan.

"Saat ini kami masih menunggu LHP dari BPK terkait dengan penggunaan dana parpol tahun anggaran 2021," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Minahasa Tenggara, Ascke Benu di Ratahan, Sabtu (29/5/2022).

Dia mengungkapkan, pemeriksaan dana parpol tersebut terpisah dengan penggunaan anggaran dari pemerintah kabupaten (pemkab).

"LHP dana parpol sesuai dengan ketentuan, pemeriksaannya itu dilakukan secara terpisah," ujarnya.

Lebih lanjut kata Ascke, jika hasilnya telah disampaikan, maka pihak parpol segera mengajukan permintaan dana ke pemkab.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Anggota DPRD Ungkap Penyebab Utama Banjir di Semarang

57 tahun lalu

Peduli Penyandang Disabilitas, DPD Perindo Sumba Barat Daya Dorong Kesetaraan Jadi Prioritas

57 tahun lalu

Legislator Perindo Ajak Warga Bengkulu Tengah Jaga Kebersihan dan Persaudaraan

57 tahun lalu

Soroti Ranperda Perkim Muaro Jambi, Legislator Perindo Beri Catatan Kritis Konstruktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal