Penyaluran Dana Parpol di Sangihe Tersendat, Ini Alasan Kesbangpol

Antara
Kepala Kesbangpol Kabupaten Sangihe, Franky Nantingkase.(Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Penyaluran dana partai politik (parpol) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara masih sendat. Penyaluran dana tahun anggaran 2022 itu masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021.

"Saat ini kami masih menunggu LHP dari BPK," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sangihe, Franky Nantingkase di Tahuna, Rabu (8/6/2022).

Menurut dia, pemeriksaan dana partai politik tersebut terpisah dengan penggunaan anggaran lainnya dari pemerintah kabupaten.

"LHP dana parpol sesuai dengan ketentuan, pemeriksaannya itu dilakukan secara terpisah," ujarnya.

Dia mengatakan, jika hasil LHP BPK telah disampaikan, maka pihak parpol sudah bisa mengajukan permintaan dana ke pemerintah kabupaten.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Desak Kemensos Kaji Ulang Anggaran Kebencanaan 2026 yang Menyusut Drastis

57 tahun lalu

4 Paket Proyek Sekolah Rakyat di 3 Provinsi, Anggaran Rp3,88 Triliun

57 tahun lalu

Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro

57 tahun lalu

Tepis APBD Mengendap di Bank, Gubernur Dedi Mulyadi Datangi BPK Jabar Minta Audit

57 tahun lalu

Pemkot Makassar Ajukan Rp375 Miliar untuk Biaya Perbaikan Gedung DPRD Dibakar Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal