Penerimaan Pajak Sulut Tak Penuhi Target, Capaian Baru Rp3,08 Triliun

Antara
Kepala Kanwil Pajak Suluttenggomalut Tri Bowo. (Foto: Antara)

Saat ini, katanya, ekonomi Indonesia sedang tidak stabil karena pandemi Covid-19. Dengan adanya dukungan dan partisipasi dari wajib pajak dapat membantu menjaga perekonomian nasional.

Kanwil DJP Suluttenggomalut bersama seluruh unit vertikal di bawahnya selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak, terutama dalam kondisi pandemi.

Tahun 2020, katanya, telah berakhir dan sudah saatnya seluruh wajib pajak melaporkan salah satu kewajiban perpajakannya, yaitu pelaporan SPT Tahunan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kupas Tuntas PER-3/PJ/2026: Siapa Saja Wajib Pajak yang Bebas Lapor Tahun Ini?

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Boltim Sulut

57 tahun lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

3 Poin Penting Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Wali Kota Cirebon terkait Kenaikan PBB 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal