Penerimaan Pajak Sulut Tak Penuhi Target, Capaian Baru Rp3,08 Triliun

Antara
Kepala Kanwil Pajak Suluttenggomalut Tri Bowo. (Foto: Antara)

Saat ini, katanya, ekonomi Indonesia sedang tidak stabil karena pandemi Covid-19. Dengan adanya dukungan dan partisipasi dari wajib pajak dapat membantu menjaga perekonomian nasional.

Kanwil DJP Suluttenggomalut bersama seluruh unit vertikal di bawahnya selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak, terutama dalam kondisi pandemi.

Tahun 2020, katanya, telah berakhir dan sudah saatnya seluruh wajib pajak melaporkan salah satu kewajiban perpajakannya, yaitu pelaporan SPT Tahunan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

12 hari lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

3 bulan lalu

Kupas Tuntas PER-3/PJ/2026: Siapa Saja Wajib Pajak yang Bebas Lapor Tahun Ini?

8 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Boltim Sulut

8 bulan lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal