Penerimaan Pajak Sulut Tak Penuhi Target, Capaian Baru Rp3,08 Triliun

Antara
Kepala Kanwil Pajak Suluttenggomalut Tri Bowo. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada 2020 baru mencapai Rp3,08 triliun. Angka ini belum sesuai yang ditargetkan sebesar Rp3,39 triliun.

"Angka ini belum mencapai yang ditargetkan sebesar Rp3,39 Triliun," kata Kepala Kanwil Pajak Suluttenggomalut Tri Bowo di Manado, Sabtu (23/1/2021).

Dia mengatakan pencapaiannya 90,89 persen dari target pada 2020.

Tri menjelaskan dari empat KPP Pratama di Sulut, belum ada yang mencapai target penerimaan pajak pada 2020.

Di KPP Pratama Tahuna mencapai Rp146,68 miliar atau 94,75 persen dari target Rp154,82 miliar, KPP Pratama Bitung pencapaiannya Rp840,23 miliar atau 92,49 persen dari target Rp908,41 miliar. Begitu pun di KPP Pratama Manado sebesar Rp1,64 triliun atau 91,80 persen dari target Rp1,78 triliun, dan KPP Pratama Kotamobagu Rp458,04 miliar atau 83,87 persen dari target Rp546,10 miliar.

Pihaknya mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar walaupun situasi sedang pandemi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kupas Tuntas PER-3/PJ/2026: Siapa Saja Wajib Pajak yang Bebas Lapor Tahun Ini?

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Boltim Sulut

57 tahun lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

3 Poin Penting Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Wali Kota Cirebon terkait Kenaikan PBB 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal