Penerima Bansos di Kepulauan Sangihe Harus Miliki Kartu Vaksinasi Covid-19

Antara
Camat dan lurah serta kepala desa di Sangihe diminta menyosialisasikan pemanfaatan kartu vaksinasi kepada masyarakat. (Foto: Antara) 

SANGIHE, iNews.id - Penerima bantuan sosial (bansos) sembako melalui e-warung  di Kepulauan Sangihe wajib menunjukkan kartu vaksin saat menerima bantuan. Kewajiban memperlihatkan kartu vaksin ini untuk memenuhi target vaksinasi Covid-19 yang masih rendah.

"Kami minta setiap penerima bantuan sosial sembako dari pemerintah untuk membawa bukti kartu vaksin Covid-19," kata Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana di Tahuna, Rabu (27/10/2021).

Menurut bupati,  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sangihe berada di  level 3 karena masih rendah capaian vaksinasi Covid-19.

"Capaian vaksinasi Covid-19 di Sangihe masih sangat rendah sehingga pemerintah pusat melalui Menteri dalam Negeri menetapkan PPKM level 3," kata bupati.

Dengan pemberlakuan level 3 ini, pemerintah Kabupaten mengimbau agar warga masyarakat segera divaksin agar Sangihe bisa turun ke level 1 seperti sebelumnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Cek Bansos Kemensos, Gus Ipul Pastikan BLTS Rp300.000 Cair Bulan Ini

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Korupsi Bansos 2018, Sekda Keerom Ditahan di Rutan Polda Papua

57 tahun lalu

Bansos Presiden Jokowi Bergulir di MK, Gibran: Dibuktikan Saja 

57 tahun lalu

Pakar Hukum Tata Negara UB Sebut Bansos Jokowi Jelang Pemilu Bisa Jadi Materi Hak Angket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal