Tugas instansi ini adalah melaksanakan pelestarian cagar budaya dan pemajuan kebudayaan.
Koordinasi juga bisa dilakukan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), karena selama ini banyak hasil penelitian yang sudah dilakukan terkait arkeologi era kolonial Belanda di Kota Gorontalo.
Sebagai catatan, Kota lama Gorontalo berada di pusat Kota Gorontalo yang meliputi Kelurahan Tenda dan Kelurahan Biawao, yang dulu menjadi pusat pemerintahan dan pemukiman kolonial Hindia Belanda.