Pendeta Tunarungu asal Korsel Diadili di Malaysia, Pengacara: Dituduh Lecehkan 2 Jemaat Pria 

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi proses hukum di pengadilan. (Foto: Istimewa.) 

 “Dia (Jee) tidak mengajukan pembelaan karena tidak bisa memahami bahasa isyarat Malaysia,” kata pengacara Jee, Shanmugam Ganesan, kepada Reuters, Jumat (18/12/2020). 

 Menurut Shanmugam, kliennya sebenarnya bermaksud menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Namun, pengadilan pada hari ini menetapkan agar dakwaan dibacakan kembali kepada Jee setelah pengacaranya meminta pengadilan untuk menghadirkan juru bahasa isyarat internasional. 

“Dia menyangkal berbagai tuduhan terhadapnya,” kata Shanmugam tanpa menjelaskan lebih lanjut

Jika terbukti bersalah, Jee bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara, pidana denda, atau kedua-duanya. Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (17/12/2020), polisi Malaysia mengungkapkan, enam laporan telah diajukan terhadap seorang pendeta Korea Selatan.

 Laporan itu berisi tentang penganiayaan yang dilakukan pendeta itu terhadap lima pria berusia antara 27 dan 40 tahun yang memiliki gangguan pendengaran dan bicara dalam sejumlah insiden pada 2011. 

Direktur Investigasi Kriminal Nasional Malaysia, Huzir Mohamed, pada hari ini mengonfirmasi bahwa frasa “seorang pendeta Korea Selatan” itu mengacu pada Jee. Jee sendiri telah menikah dan punya dua anak. Dia tiba di Malaysia pada 1998 setelah diundang untuk memimpin pengajaran Bibel oleh pendiri asosiasi tunarungu di negara itu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal