Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong
Advertisement . Scroll to see content

Pendeta Tunarungu asal Korsel Diadili di Malaysia, Pengacara: Dituduh Lecehkan 2 Jemaat Pria 

Jumat, 18 Desember 2020 - 19:45:00 WIB
Pendeta Tunarungu asal Korsel Diadili di Malaysia, Pengacara: Dituduh Lecehkan 2 Jemaat Pria 
Ilustrasi proses hukum di pengadilan. (Foto: Istimewa.) 
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id – Seorang pendeta tunarungu asal Korea Selatan didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap dua pria di Malaysia, (18/12/2020). Menurut pengacaranya, dia dihadirkan di pengadilan Malaysia terkait insiden pelecehan secara terpisah sejak 2013.

Selama persidangan, pendeta bernama Jee Jong Hoon (54) itu menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi. Dia didakwa di pengadilan di Negara Bagian Penang atas tuduhan menggunakan kekerasan untuk merusak kehormatan para korbannya.

 Polisi menjelaskan, para korban Jee itu juga memiliki gangguan bicara dan pendengaran. Jee adalah tokoh agama asing terbaru yang dituduh melakukan pelecehan terhadap jemaat gereja Kristen di Malaysia.

 Sebelumnya, seorang warga Inggris bernama Richard Huckle meninggal di penjara tahun lalu saat menjalani hukuman. Huckle dipenjara karena mencabuli anak-anak di komunitas yang rentan saat dia menjadi sukarelawan di sebuah gereja di Kota Kuala Lumpur. 

Sementara kini, Jee dituduh memeluk, mencium, dan meraba-raba pria berusia 20-an tahun, dalam dua insiden terpisah pada 2013 dan 2017.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut