Pemprov Perketat Tenaga Kerja Asing Masuk Sulut saat pandemi Covid-19

Antara
Ilustrasi. Aktivitas Bandara Sam Ratulangi, suasana pemeriksaan saat penumpang siap masuk pesawat terbang. (Foto: Cahya Sumirat)

Diketahui, Komisi IX DPR-RI melakukan kunjungan kerja spesifik untuk memonitoring penyerapan TKA di Provinsi Sulut.

"Masuknya TKA ke Indonesia tak terbendung. Untuk itu, pihak Komisi IX DPR-RI melakukan monitoring, menyerap dan menghimpun TKA yang masuk Indonesia," ujar ketua tim, Felly Esterlita Runtuwene.

Menurut Runtuwene, TKA sesungguhnya mendorong ekonomi dalam meningkatkan lapangan kerja, apalagi pemerintah memberikan karpet merah terhadap TKA tersebut.

Pemerintah diharapkan tetap menjaga keseimbangan ketenagakerjaan, terlebih di masa pandemi saat ini, tenaga kerja lokal harusnya menjadi alternatif.

Apalagi, katanya, regulasi Indonesia soal TKA harus memiliki keahlian khusus, dan hal ini harus diperhatikan pemerintah karena saat ini sudah delapan ribuan TKA masuk Indonesia.

"Ke depan kiranya kepada pemerintah adanya keberpihakan kepada warga Indonesia untuk mendominasi ketenagakerjaan di Indonesia," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

11 hari lalu

Gandeng BPSDM Jatim, LAN Dorong DPRD dan Pemda Lahirkan Kebijakan Berbasis Evidensi

6 bulan lalu

Bentrok Pekerja di Proyek IPIP Kolaka, 3 TKA China Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

6 bulan lalu

Polda Sultra Ambil Alih Penanganan Kasus 4 TKA China Aniaya Buruh Lokal di PT IPIP

2 tahun lalu

TKA China Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di PLTA Simarboru, Ada Benturan di Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal