Pemprov Perketat Tenaga Kerja Asing Masuk Sulut saat pandemi Covid-19

Antara
Ilustrasi. Aktivitas Bandara Sam Ratulangi, suasana pemeriksaan saat penumpang siap masuk pesawat terbang. (Foto: Cahya Sumirat)

MANADO, iNews.id – Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mencatat  selama 2021 ada 58 tenaga kerja asing  (TKA) masuk Sulut. Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw memastikan jika pemerintah provinsi memperketat TKA saat pandemi Covid-19.

"Memang ada peningkatan. Tapi di satu sisi, ini berkah bagi Sulut. Akan tetapi TKA terlebih dahulu harus jalani masa karantina. Kami ketat memonitor TKA di Sulut," ujarnya, Sabtu (29/5/2021).

Ia mengakui Provinsi Sulut memang kebagian pintu masuk TKA, tetapi hanya bersifat transit sebelum lanjut ke daerah tujuan, seperti Morowali dan daerah lainnya.

Peningkatan jumlah TKA tersebut, kata dia, dibarengi pengawasan secara ketat bekerja sama dengan keimigrasian, artinya Disnakertransda bersama Imigrasi sering melakukan upaya edukasi.

"Jadi selalu diperketat secara rutin dan responsif melalui tim pengawas orang asing atau timpora," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

10 hari lalu

Gandeng BPSDM Jatim, LAN Dorong DPRD dan Pemda Lahirkan Kebijakan Berbasis Evidensi

6 bulan lalu

Bentrok Pekerja di Proyek IPIP Kolaka, 3 TKA China Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

6 bulan lalu

Polda Sultra Ambil Alih Penanganan Kasus 4 TKA China Aniaya Buruh Lokal di PT IPIP

2 tahun lalu

TKA China Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di PLTA Simarboru, Ada Benturan di Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal