“Upaya ini belum cukup, harus lebih kita tingkatkan lagi utamanya dalam menumbuhkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan karena masih banyak juga yang melanggar,” ujarnya.
Pada kegiatan itu dilakukan penandatangan komitmen bersama, sebagai dukungan percepatan pemutusan mata rantai penularan Covid-19 dan penanganannya secara massif di Provinsi Gorontalo.
Komitmen bersama ditandatangani oleh pimpinan satuan TNI dan Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, dan unsur terkait lainnya.
Rapat diikuti oleh 48 peserta utusan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, pimpinan rumah sakit, unsur TNI dan Polri, Satgas Covid-19, serta UPTD Laboratorium.
Sementara itu berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo, hingga 17 Februari 2021 jumlah kasus positif sebanyak 4.634 jiwa.
Jumlah itu terdiri dari 4.136 jiwa sembuh, 193 jiwa dalam perawatan, dan 125 jiwa meninggal dunia.