Pemkot Tarik 2 Ranperda yang Telah Diajukan ke DPRD Tomohon, Kok Bisa?

Antara
Wali Kota Tomohon, Caroll JA Senduk. (Foto: Antara/HO-Humas)

TOMOHON, iNews.id - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) menarik dua rancangan peraturan daerah yang telah diajukan sebelumnya kepada legislatif. Permintaan penarikan disampaikan dalam rapat paripurna.

"Dengan mempertimbangkan beberapa hal yang penting, kedua rancangan peraturan daerah tersebut pada hari ini akan kami tarik kembali," kata Wali Kota Caroll JA Senduk di Tomohon, Kamis (1/12/2022).

DPRD Kota Tomohon menggelar paripurna penarikan kembali ranperda perubahan kedua atas Perda Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha serta penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2023.

Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Drs Johny Runtuwene DEA didampingi Wakil Ketua, Erens Kereh AMKL.

"Adapun yang menjadi pertimbangan kami yaitu, kedua ranperda dimaksud sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan dinamika peraturan perundang-undangan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," kata Wali Kota Caroll.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Ribuan Warga Kawal Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Anggota DPRD Ungkap Penyebab Utama Banjir di Semarang

57 tahun lalu

Peduli Penyandang Disabilitas, DPD Perindo Sumba Barat Daya Dorong Kesetaraan Jadi Prioritas

57 tahun lalu

DPR Sahkan 9 Anggota BPH Migas, Wahyudi Anas Jadi Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal