Pemkot Manado Terima Pengembalian Dana Pilkada KPU Sebesar Rp1,8 Miliar dan Bawaslu Rp19,8 Juta

Antara
Wali Kota Manado Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota Ricgard Sualang, bersama KPU Manado. (Foto: Antara)

Ketua KPU dua periode itu mengatakan, pengembalian sudah dilakukan sejak pekan lalu dan Senin (17/5) diserahkan secara simbolis.

Sementara Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda mengatakan, pihaknya mengembalikan dana yang tidak terpakai sebesar Rp19,8 juta.

"Itu adalah dana yang tidak terpakai selama tahapan Pilkada, maka sesuai aturan kami mengembalikan ke kas daerah kota Manado," kata Kawinda.

KPU Manado, menerima dana hibah sebesar Rp41miliar dari Pemkot Manado untuk melaksanakan tahapan Pilkada setempat pada 2019.

Sedangkan Bawaslu menerima Rp13 miliar, dari Pemkot Manado untuk semua pengawasan penyelenggaraan Pilkada dimulai dari tahapan awal sampai final pada penetapan calon usai putusan MK Februari 2021.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal