Pemkab Minahasa Tenggara Kaji Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Antara
Dinas Perhubungan Minahasa Tenggara sementara mengkaji penyesuaian tarif angkutan umum. (Foto: Antara). 

"Penetapan tarif baru, kami akan mengundang aliansi sopir angkutan umum di Minahasa Tenggara," ucapnyat.

Sementara itu, berdasarkan SK Bupati Minahasa Tenggara Nomor 57 tahun 2016, tentang penetapan tarif angkutan umum dalam kabupaten rinciannya yaitu, trayek Ratahan-Tombatu untuk penumpang umum Rp7.000 dan siswa Rp6.200.

Sedangkan trayek Ratahan-Minanga untuk penumpang umum Rp 7.800 dan siswa Rp5.600, trayek Ratahan- Lobu penumpang umum Rp11.200, dan siswa Rp9.300.

Ketua Komisi I DPRD Minahasa Tenggara Artly Kountur mengingatkan agar kenaikan tarif angkutan umum tidak merugikan masyarakat dan para sopir.

"Memang untuk kondisi sekarang harus ada penyesuaian tarif, namun kenaikan ini diharapkan tidak merugikan pihak manapun," ujarnya.

Dia berharap sebelum penetapan tarif baru perlu dilakukan diskusi bersama semua pihak terkait, sehingga tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun di Bangkalan, Diduga Angkut Solar Ilegal

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tabrak Angkot di Bandung Barat, 11 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Kejari Tebing Tinggi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBM DLH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal