Pemkab Minahasa Tenggara Kaji Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Antara
Dinas Perhubungan Minahasa Tenggara sementara mengkaji penyesuaian tarif angkutan umum. (Foto: Antara). 

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Tenggara melakukan kajian terkait kenaikan tarif angkutan umum. Rencana kenaikan ini akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kami saat ini masih melakukan kajian untuk menyesuaikan kenaikan tarif angkutan umum khusus dalam kabupaten," kata Kepala Dinas Perhubungan Minahasa Tenggara  Muchtar Wantasen di Ratahan, Selasa (15/2/2022).

Dia mengatakan, kenaikan tersebut diperlukan karena angkutan umum tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak yang bersubsidi.

"Karena BBM jenis premium tidak ada dan diganti dengan pertalite sehingga tarif angkutan umum harus dikaji," ujarnya.

Muchtar menjelaskan, dari kajian yang dilakukan pihaknya, besaran kenaikan tarif untuk setiap trayek yakni 30 persen.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun di Bangkalan, Diduga Angkut Solar Ilegal

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tabrak Angkot di Bandung Barat, 11 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Kejari Tebing Tinggi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBM DLH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal