Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Minahasa Tenggara, Novi Legi mengungkapkan bantuan yang diberikan pemerintah sebesar Rp50 juta untuk setiap unit rumah.
Dia menjelaskan, Rp45 juta dikhususkan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan, sedangkan Rp 5 juta diperuntukkan biaya tukang.
"Polanya memang bantuan yang diberikan dalam bentuk bahan. Kalau pun untuk pekerjaan pembangunan rumahnya sangat diharapkan dapat dilaksanakan dengan bergotong royong untuk meringankan beban keluarga korban bencana," ujarnya.
Banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Senin (20/9) terjadi di dua Kecamatan yakni Ratahan dan Ratahan Timur.
Akibat banjir bandang tersebut enam unit rumah rusak berat, dan hanyut dihantam banjir bandang, serta satu orang warga dinyatakan hilang.