Pemkab Gorut Beri Pendampingan Hukum Pejabat Tersandung Korupsi

Antara
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, nampak datang menjenguk Kepala Dinas Kesehatan RYK yang sementara ditahan di Rumah Tahanan Polres. (Foto: Antara)

"Hari ini kami datang menjenguk untuk memberi dukungan moril kepada beliau," katanya.

Kasi Intelijen Kejari Gorontalo Utara, Eddie Soedradjat, mengatakan, pihaknya memberi kesempatan kepada pihak keluarga yang datang menjenguk.

Namun harus dilakukan sesuai prosedur, mengingat RYK berstatus titipan di Rumah Tahanan Polres Gorontalo Utara.

"Jika ada keluarga yang menjenguk, bisa berkoordinasi dan tentu mengikuti prosedur yang berlaku," katanya.

RYK resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara pada Senin malam (28/11/2022) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan/relokasi gedung Puskesmas Kwandang di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Tahun Anggaran 2020, dengan kerugian Negara mencapai Rp1 miliar.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

12 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

12 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Bareskrim Polri Olah TKP Kasus Kematian Pejabat Pemkab Purwakarta, 5 Saksi Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal