Pemkab Gorut Beri Pendampingan Hukum Pejabat Tersandung Korupsi

Antara
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, nampak datang menjenguk Kepala Dinas Kesehatan RYK yang sementara ditahan di Rumah Tahanan Polres. (Foto: Antara)

"Hari ini kami datang menjenguk untuk memberi dukungan moril kepada beliau," katanya.

Kasi Intelijen Kejari Gorontalo Utara, Eddie Soedradjat, mengatakan, pihaknya memberi kesempatan kepada pihak keluarga yang datang menjenguk.

Namun harus dilakukan sesuai prosedur, mengingat RYK berstatus titipan di Rumah Tahanan Polres Gorontalo Utara.

"Jika ada keluarga yang menjenguk, bisa berkoordinasi dan tentu mengikuti prosedur yang berlaku," katanya.

RYK resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara pada Senin malam (28/11/2022) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan/relokasi gedung Puskesmas Kwandang di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Tahun Anggaran 2020, dengan kerugian Negara mencapai Rp1 miliar.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal