Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa Diekstradisi ke Indonesia

Riezky Maulana
Menkumham Yasonna H Laoly sukses mengekstradisi Pembobol Bank Rp1, 7 Triliun, Maria Pauline Lumowa dalam kunjungan ke Serbia. (Foto: Istimewa)

Dia mengungkapkan, ada upaya salah satu negara Eropa agar proses ekstradisi itu tidak terwujud. Melakukan upaya hukum untuk lolos dari upaya ekstradisi. Delegasi Indonesia pimpinan Yasonna Laoly dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Maria Pauline Lumowa pada Kamis (9/7/2020) pagi.

"Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggarisbawahi komitmen tersebut. Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara. Di sisi lain, saya juga sampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, Bapak M. Chandra W. Yudha, yang telah bekerja keras untuk mengatur dan memuluskan proses ekstradisi ini," tuturnya.

Menteri kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah ini menyebut ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas (timbal balik). Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari orang dalam karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri Bobol Mesin ATM di Sukabumi, Uang Ratusan Juta Gagal Digasak

57 tahun lalu

Rampas Uang Korban Rp700 Juta, Pria asal Majalengka Ditangkap Usai Buron 4 Tahun

57 tahun lalu

Usai Gasak Uang Korban Ratusan Juta, 2 Pria di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bank BPD Bali Pastikan Dana Nasabah Dibobol Transaksi Ilegal hingga Rp21 Miliar Sudah Diganti

57 tahun lalu

Dana Dibobol Transaksi Ilegal hingga Rp21 Miliar, Bank BPD Bali: Bukan Kesalahan Nasabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal