“Informasi diterima dari Polres Bitung, pelaku beraksi menggunakan mobil sewaan. Rencananya semen hasil curian akan dijual di wilayah Bitung,” ujarnya, Rabu (7/7/2021).
Hasil pengembangan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian.
“Pelaku beserta barang bukti mobil dan semen kemudian diamankan ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.