Pahlawan Nasional Arie Lasut Diabadikan Jadi Nama Lembaga Rehabilitasi BNNP Sulut

Subhan Sabu
Suasana saat peresmian Lembaga Rehabilitasi BNNP Sulut. (Foto: Okezone/Subhan Sabu)

Kata Heru, bagi para pecandu, dimasukkan ke panti rehabilitasi merupakan sebuah hukuman.

"Jangan menggunakan perspektif kita sebagai manusia normal. Bagi para pecandu masuk ke panti rehab itu sebuah hukuman berat," katanya.

Para pecandu tersebut menurutnya lebih memilih dimasukkan ke penjara karena bisa bertemu teman-teman yang lain. Hal ini juga bisa memicu perdagangan narkoba di dalam sel dan membuat mereka tetap menjadi pengguna. 

Lebih lanjut Heru mengatakan, untuk mengetahui apakah seseorang itu pengedar atau pengguna, BNN sebelumnya harus menjalankan proses assesment yang melibatkan penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), medis dan sosial.

"Nanti dari proses assesment ini baru bisa ditentukan apakah seseorang butuh rehabilitasi atau tidak," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD DIY Usul Gelar Pahlawan Nasional bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah di Nganjuk, Resmikan Groundbreaking Museum Buruh

57 tahun lalu

Profil Sarwo Edhie Wibowo, Kakek AHY yang Ditetapkan Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Sesepuh Pesantren Buntet Cirebon Dukung Penuh Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

57 tahun lalu

Gus Dur Resmi Pahlawan Nasional, Keluarga dan Pesantren di Jombang Sujud Syukur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal