Ombudsman Soroti Pengelolaan Pengaduan DPMPTSP Kota Gorontalo

Antara
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika (tengah) mengunjungi Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Gorontalo. (Foto: Antara/HO-Ombudsman RI)

GORONTALO, iNews.id - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika menyoroti pengelolaan pengaduan di Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Gorontalo. Kata dia, bukan hanya sistem yang harus diperbaiki namun juga kapasitas petugas.

"Yang menjadi catatan Ombudsman, tidak hanya perbaikan sistem tetapi juga kompetensi petugas pengelola pengaduan," ujarnya, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya, penugasannya harus definitif kalau perlu dibuatkan Surat Keputusan agar lebih bertanggungjawab dengan tugasnya," tegas Yeka.

Yeka menjelaskan, petugas pelayanan bukan hanya petugas administratif, namun harus mampu mendengarkan keluhan masyarakat dan memberikan solusi serta saran agar dapat membantu masyarakat.

Bahkan, Yeka mengatakan seluruh unsur pimpinan unit perlu memiliki keterampilan mendengarkan keluhan masyarakat dan memberikan solusi terbaik.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Donggala Gorontalo, Janda Tewas Terjebak Api dalam Kamar

57 tahun lalu

Tampang Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo, Langsung Digunduli

57 tahun lalu

Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Siswi SMP Berhijab di Wisata Tangga 2000 Gorontalo

57 tahun lalu

Ombudsman Catat Ribuan Siswa Keracunan MBG, Terbanyak di Bandung Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal