Menerima laporan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat itu akan menyewa mobil di pusat Kota Bitung.
“Dari hasil interogasi singkat, kedua pelaku mengaku uang yang dicuri sudah habis untuk membeli motor, pakaian, makanan dan sewa mobil serta penginapan,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit motor jenis Honda Beat tanpa pelat nomor dan 2 buah HP.