Nekat Mudik meski Dilarang, 7 ASN di Sangihe Siap-Siap Kena Sanksi

Antara
Ilustrasi PNS. (Foto: IST)

Saat ini, BKPSDM sementara melakukan klarifikasi kepada tujuh ASN yang melanggar disiplin. Berdasarkan hasil klarifikasi serta berita acara pemeriksaan, maka akan diputuskan tindakan yang harus diberikan oleh pimpinan.

Sebelumnya juga sudah ada enam ASN yang melanggar larangan bepergian ke luar daerah. BKPSDM juga telah melakukan klarifikasi kepada keenam ASN dan membuat berita acara pemeriksaan mereka.

Dia berharap semua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe untuk tetap mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pimpinan. Apalagi, aturan ini sangat penting untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Semua ASN yang melanggar aturan termasuk tidak mematuhi surat edaran pimpinan, merupakan suatu pelanggaran dan akan diproses sesuai aturan ASN," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Manipulasi Absen Online Pakai Fake GPS, 300 Lebih ASN Asahan Terancam Sanksi Berat

2 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

6 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

9 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

14 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal