Nekat Mudik meski Dilarang, 7 ASN di Sangihe Siap-Siap Kena Sanksi

Antara
Ilustrasi PNS. (Foto: IST)

Saat ini, BKPSDM sementara melakukan klarifikasi kepada tujuh ASN yang melanggar disiplin. Berdasarkan hasil klarifikasi serta berita acara pemeriksaan, maka akan diputuskan tindakan yang harus diberikan oleh pimpinan.

Sebelumnya juga sudah ada enam ASN yang melanggar larangan bepergian ke luar daerah. BKPSDM juga telah melakukan klarifikasi kepada keenam ASN dan membuat berita acara pemeriksaan mereka.

Dia berharap semua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe untuk tetap mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pimpinan. Apalagi, aturan ini sangat penting untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Semua ASN yang melanggar aturan termasuk tidak mematuhi surat edaran pimpinan, merupakan suatu pelanggaran dan akan diproses sesuai aturan ASN," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Diduga Bersama Staf, Mengaku Urusan Pekerjaan

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

3 ASN Gianyar Dipecat Tidak Hormat, Tersandung Narkoba dan Mangkir Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal