Motif Dendam, Pria di Minsel Aniaya Warga Satu Kampung dengan Parang

Arther Loupatty
Ilustrasi penganiayaan. (foto: Ist)

MANADO, iNews.id – JA alias Jerry (37) ditangkap anggota Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel). Pria asal Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat ini diamankan lantaran terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap seorang warga setempat.

Identitas korban diketahui bernama Stif Wokas (39) warga satu kampung dengan tersangka. Kasus ini kemudian dibawa ke ranah hukum sesuai laporan polisi nomor LP/362/XI/2020/Sulut-Res Minsel.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara mengatakan, menindaklanjuti laporan warga, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap JA. Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres.

"Tersangka dan korban dulunya pernah bermasalah. Dengan kata lain kasus ini disinyalir bermotif dendam,” ujar Gumara, Kamis (12/11/2020).

Dia menjelaskan, peristiwa penganiayaan sesuai laporan korban terjadi pada Minggu (8/11/2020) dini hari. Akibat perbuatannya, korban mengalami luka berat pada bagian belakang punggung sebelah kiri dan kini masih menjalani perawatan. Sementara tersangka JA ditahan untuk kepentingan proses penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal