Asyik Pesta Miras, 10 Warga Minsel Diamankan Polisi

Cahya Sumirat
10 warga Amurang diamankan Polres Minahasa Selatan saat pesta miras. (Foto: ist)

AMURANG, iNews.id – Polisi mengamankan 10 warga saat pesta minuman keras (miras) di tengah pandemi Covid-19 di kawasan Boulevard Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut). Mereka ditangkap petugas patrol Polres Minsel.

Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur menjelaskan, ke-10 warga tersebut diamankan petugas patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, Sabtu (31/10/2020) malam.

“Sasaran patroli KRYD ini diantaranya miras, premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba, knalpot bising dan bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya,” ujar Kompol Farly Rewur, Minggu (1/11/2020).

Dia mengatakan, tujuan patrol itu untuk menciptakan rasa aman dan nyaman guna menjaga stabilitas kamtibmas, apalagi saat ini dalam momen Pilkada.

Patroli KRYD ini juga katanya untuk menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

57 tahun lalu

Pesta Miras Berujung Petaka di Sidoarjo, Pria Mengamuk dengan Celurit Lukai 2 Orang

57 tahun lalu

Ngeri! Pria di Jember Bacok Teman hingga Luka Parah usai Pesta Miras

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal