Modus Pacaran, Pria Kakaskasen Tomohon Ini Setubuhi Perempuan 14 Tahun di Rumah

Subhan Sabu
Pria berinisial VS (32) ditangkap Tim Opsnal Polres Tomohon.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang pria berinisial VS (32) ditangkap Tim Opsnal Polres Tomohon. VS diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Kecamatan Tomohon Utara.

"Pelaku berprofesi sebagai seorang sopir ini, telah amankan pada hari Selasa malam (1/3/2022) sekitar pukul 22.30 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (2/3/2022) siang.

Pelaku ditangkap saat sedang bermain game di sebuah warnet di sekitar rumahnya di Kelurahan Kakaskasen.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dugaan persetubuhan ini terjadi pada hari Minggu (27/2/2022) siang. 

“Saat itu korban dijemput pelaku dan dengan kendaraan R4 menuju rumah pelaku. Di rumah tersebut, diduga pelaku melakukan aksinya menyetubuhi korban," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Bawah Umur oleh Anggota DPRD Wakatobi Peragakan 29 Adegan

57 tahun lalu

Dukun di Bengkulu Cabuli Anak Tetangga, Modus Miliki Karomah dan Kemampuan Rukiah

57 tahun lalu

Bejat! Pria di Kuningan Cabuli 3 Anak Tetangga, 2 Disabilitas 1 Balita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal