Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap terkait Narkoba

Ari Sandita Murti
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Modelmajalah dewasa Beiby Putri alias IPR diamankan polisi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur terkait kasus narkoba. Setelah dilakukan tes urine, dia pun dinyatakan positif.

"Pelaku satu orang atas nama IPR. Hasil tes urinenya positif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, Beiby ditangkap pada Jumat, 5 Februari 2021 kemarin sebuah Apartemen di Jatinegara, Jakarta Timur. Beiby pernah menjadi model majalah, dia juga merupakan pelaku usaha.

"Buktinya 2 plastik klip kecil diduga sabu berat brutto 1,85 gram dan 0,20 gram," katanya.

Saat ini, polisi masih mendalami lebih lanjut dari mana dia mendapatkan barang haram tersebut. Termasuk sudah berapa lama menggunakan narkoba itu.

"Hasil interogasi awal, pelaku memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza karena sebelumnya sudah pernah memesan sabu sebanyak 4 kali," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
12 jam lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

11 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal