Miras Cap Tikus Dominasi Pemusnahan Barang Terlarang di Bandara Sam Ratulangi Manado

Antara
Minuman keras masih mendominasi pemusnahan barang terlarang dalam penerbangan di Bandara Sam Ratulangi, Manado. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Minuman keras (miras) cap tikus masih mendominasi pemusnahan barang terlarang dalam penerbangan di Bandara Sam Ratulangi,  Manado. Pemusnahan terhadap minuman alkohol jenis cap tikus sebanyak 98 liter yakni paling banyak dibandingkan barang lainnya.

General Manager Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Minggus Gandeguai mengatakan selain minuman keras, ada barang terlarang lainnya yang juga banyak disita seperti korek api dengan bahan bakar gas dan benda tajam sebanyak 8 kg, benda tumpul (alat pertukangan), benda jenis tabung dan kaleng, benda yang terbuat dari besi, pistol mainan dan raket sebanyak 14 kg.

"Serta powerbank sebanyak 9 unit, yang disita selama triwulan I di tahun 2021," kata Minggus, Jumat (2/4/2021).

Dia menjelaskan hal ini dilakukan sebagai perwujudan komitmen dalam menjaga standar keamanan dan keselamatan penerbangan.

Sesuai dengan regulasi barang yang dilarang tersebut dan kemudian disimpan dalam jangka waktu tertentu harus dimusnahan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal