Miras Cap Tikus Dominasi Pemusnahan Barang Terlarang di Bandara Sam Ratulangi Manado

Antara
Minuman keras masih mendominasi pemusnahan barang terlarang dalam penerbangan di Bandara Sam Ratulangi, Manado. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Minuman keras (miras) cap tikus masih mendominasi pemusnahan barang terlarang dalam penerbangan di Bandara Sam Ratulangi,  Manado. Pemusnahan terhadap minuman alkohol jenis cap tikus sebanyak 98 liter yakni paling banyak dibandingkan barang lainnya.

General Manager Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Minggus Gandeguai mengatakan selain minuman keras, ada barang terlarang lainnya yang juga banyak disita seperti korek api dengan bahan bakar gas dan benda tajam sebanyak 8 kg, benda tumpul (alat pertukangan), benda jenis tabung dan kaleng, benda yang terbuat dari besi, pistol mainan dan raket sebanyak 14 kg.

"Serta powerbank sebanyak 9 unit, yang disita selama triwulan I di tahun 2021," kata Minggus, Jumat (2/4/2021).

Dia menjelaskan hal ini dilakukan sebagai perwujudan komitmen dalam menjaga standar keamanan dan keselamatan penerbangan.

Sesuai dengan regulasi barang yang dilarang tersebut dan kemudian disimpan dalam jangka waktu tertentu harus dimusnahan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

11 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

13 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

29 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

2 bulan lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal