Bupati memberi penekanan, bahwa kerja sama ini tidak akan dilakukan di luar konteks perundang-undangan, dimana penanaman modal asing hanya dikhususkan untuk investasi pengolahan dan tidak membuka ruang untuk penangkapan ikan di perairan Indonesia, khususnya perairan Sangihe.
Wamenlu Mehendra Siregar mendorong Konsulat Jendral agar mempercepat proses kerja sama dan diminta segera berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Wamenlu meminta Konsulat Jendral bersama tim segera berkunjung ke Kabupaten Sangihe dalam waktu dekat ini," kata Irianto Manumpil.
Dalam pertemuan tersebut Wamenlu didampingi Direktur Kerjasama Ekonomi ASEAN, Berlianto Situngkir dan Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Dyah Lestari Asmarani.
Sementara Bupati Kepulauan Sangihe didampingi oleh Ketua TP PKK Hermin Ririswati Gaghana Katamsi, Kepala Bapelitbang Daerah Fillixson Petrus Gaghaube serta Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Bapak Alfred N. Limpong.