JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menolak permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah. Salah satunya yang diajukan oleh Bupati Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
“Setelah dilakukan kajian epidemiologi, kami belum bisa menetapkan PSBB di sana karena belum memenuhi kriteria,” kata Menkes Terawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Selain Bupati Bolaang Mongondow, Menkes juga menolak permohonan PSBB dari Bupati Fakfak Provinsi Papua Barat.
Bupati Fakfak mengirim surat permohonan pengajuan PSBB pada 9 April, sedangkan Bupati Bolaang Mongondow menyurati Menkes sehari kemudian pada 10 April.
Namun setelah dilakukan kajian epidemiologi dan aspek lainnya oleh tim teknis, Menkes menyatakan belum bisa menetapkan PSBB di kabupaten tersebut.