Menjijikan, Pria Minahasa Utara Cabuli Anak di Bawah Umur

Cahya Sumirat
Pelaku cabul diamankan di Mako Polresta Manado. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Charlie, tim Alfa Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado dan Polsek Wanea menangkap lelaki inisial FC (55). Dia diduga mencabulianak di bawah umur dengan cara memegang kemaluan.

“Yah benar, kami Kepolisian Polresta Manado melalui Tim Charlie RORT Polresta Manado mengaman terduga pelaku seorang pria berinisial FC (55), warga Watutumou, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Rabu (5/4/2023).

Adapun kejadian pada Sabtu, 24 Desember 2022, tepatnya di Kelurahan Kairagi Weru, Kecamatan Paal Dua. Awalnya korban JR (16), warga Kairagi bersama dengan temannya sering berada di rumah pelaku. 

Pada saat korban dan temannya berada di rumah pelaku kemudian pelaku menyuruh korban untuk memegang kemaluan dari pelaku dan sekaligus pelaku memegang alat kemaluan korban dan teman korban.

Saat itu pelaku bertanya: ngoni so jaga pacaran so? kalo baku ciong bagaimana so depe cara? (Kalian sudah pacaran kah. Jika ciuman bagaimana caranya).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

20 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

2 bulan lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

2 bulan lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

3 bulan lalu

Bejat! Oknum Guru PNS di Tulang Bawang Cabuli 3 Siswi SD Dalam Kelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal