Jaminan sosial tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).
Adapun salah satu terobosan Pemprov Sulut yang paling menonjol ialah pemberian perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan (Program Perkasa).
Perkasa melindungi sedikitnya 118 ribu pekerja sosial keagamaan. Ribuan pendeta, imam masjid, pastur, gembala, bhikku, majelis jemaat, kostor, marbot dan lain-lain dengan JKK dan JKm.
Selain itu, Pemprov Sulut juga menjamin tenaga medis yang ada di rumah sakit rujukan Covid-19 sebagai peserta Jamsostek dan pemberian perlindungan bagi pegawai non ASN (THL) dan aparat desa non ASN.
Sebagai informasi tim juri Paritrana Award 2020 berjumlah 8 orang. Selain Hotbonar Sinaga, 7 juri lainnya yaitu Pps Deputi Direktur Bidang Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Rommi irawan, dan ahli Kebijakan Publik Riant Nugroho.
Kemudian ahli Pemberdayaan Masyarakat/ Staff khusus Menko PMK Ravik Karsidi, Ahli Jaminan Sosial Chazali Situmorang, perwakilan Apindo Soeprayitno, unsur serikat pekerja
Untung Riyadi, Direktur Jamsostek Kemenaker Rl Retna Pratiwi dan Direktur SUPD IV Ditjen Bangda Kemendagri RI.
Turut mendampingi Wagub Kandouw dalam sesi wawancara yaitu Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo.