Masalah Penyaluran BLT Dana Desa, 3 Hukum Tua di Minahasa Tenggara Dinonaktifkan

Antara
Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap. (Foto: Antara)

Lebih lanjut dikatakan James, pemerintah desa jangan menyalahartikan aturan terkait dengan penyaluran BLT sehingga warga yang tak berhak menerima justru mendapatkan bantuan.

Menurutnya, kategori masyarakat yang berhak menerima, yaitu warga miskin dan terdampak kehilangan pekerjaan akibat pendemi.

"Ada desa yang mengakomodir warga yang seharusnya tidak bisa diakomodir sebagai penerima. Seperti halnya pensiunan, tenaga kontrak yang sebetulnya masih punya penghasilan. Ini sangat keliru,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Ratahan Minahasa Tenggara

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 5,1 Guncang Minahasa Tenggara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal