Manado Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 hingga 29 Mei Mendatang

Sindonews
Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL). (Foto: dok iNews)

MANADO, iNews.idStatus tanggap darurat kejadian bencana nonalam Covid-19 di Kota Manado diperpanjang selama 27 hari. Penetapan ini sesuai Surat Keputusan Bencana Nonalam Wali Kota Manado Nomor: 71/KEP/B.06/BPBD/2020.

Dalam surat tersebut, Wali Kota GS Vicky Lumentut (GSVL) menetapkan masa tanggap darurat berlaku hingga 29 Mei mendatang.

“Status tanggap darurat kejadian bencana nonalam covid-19 diperpanjang mulai 3 Mei sampai 29 Mei 2020,” kata GSVL, Selasa (5/5/2020).

Menurutnya, kebijakan perpanjangan masa tanggap darurat ini melihat situasi perkembangan kasus Covid-19 yang masih terjadi di Manado.

“Semua pihak, pemangku kepentingan  diharapkan mengerahkan semua potensi sumber daya manusia yang ada untuk bergotong-royong dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

57 tahun lalu

Tanggap Darurat Longsor Cisarua Bandung Barat Berakhir, Korban Jiwa 80 Orang

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Pemkab Sitaro Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari usai Diterjang Banjir Bandang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal