Mabuk Miras lalu Tikam Punggung Warga Bitung, 1 Pelaku Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Satu pelaku yang diamankan berinisial RA (27), warga Kecamatan Girian. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Satu dari dua pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) ditangkap tim 2 Resmob Polres Bitung. Peristiwa penganiayaan terjadi di Girian Bawah, Girian, Bitung, Sabtu (21/5/2022) malam.

“Satu pelaku yang diamankan berinisial RA (27), warga Kecamatan Girian. Ditangkap pada hari Jumat (27/5) malam, di wilayah Bitung. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (29/5/2022).

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, kedua pelaku menganiaya Chairil (36), warga Girian Bawah, sekitar pukul 23.40 WITA.

“Kedua pelaku berada di lokasi acara ulang tahun dan sudah dalam keadaan mabuk miras. Tanpa sebab yang jelas, keduanya menghampiri korban yang saat itu berdiri di luar lokasi acara. Teman pelaku lalu memukul wajah korban dengan tangan kosong,” ujarnya.

Korban pun membalas dengan pukulan, hingga terjadi perkelahian dengan teman pelaku. Melihat hal tersebut, RA berusaha melerai namun korban memukul dagu dan mata RA.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pria Tikam Mahasiswi UIN Suska jelang Sidang Skripsi

57 tahun lalu

Keji, Pria Mabuk Aniaya Lansia Perempuan di Bandung hingga Darah

57 tahun lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Balikpapan, Leher Ditusuk Pakai Pisau Badik

57 tahun lalu

Ownner Kopi Selangit di Musi Rawas Tewas Dibunuh Perampok, Ditikam Bagian Perut

57 tahun lalu

TNI Polri Gelar Sweeping Gabungan di Puncak Jaya, Sasar Masyarakat yang Bawa Sajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal