Mabuk lalu Gigit Tangan saat Berkelahi, Warga Bitung Ini Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
JB (34) ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Pria berinisial JB (34) ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari. Pasalnya dia melakukan penganiayaan dengan menggigit tangan Ruslan Ishak (42) saat berkelahi, Jumat (13/5/2022) malam di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Bitung.

“Ia benar, pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob Polsek Matuari pada hari Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wita di Manembo-nembo Atas,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (15/5/2022).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, motif penganiayaan diduga karena pelaku sudah mabuk, dan kemudian terlibat perkelahian dengan korban.

“Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk tiba-tiba menghampiri dan menarik baju korban. Keduanya akhirnya terkibat perkelahian,” katanya.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tangan korban terluka dan mengeluarkan darah.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Kecelakaan Minibus Tabrak Truk di Bangsalsari Jember, 4 Orang Terluka

57 tahun lalu

Viral 2 Warga di Sidrap Duel Pakai Sajam di Tengah Jalan, Dipicu Sengketa Tanah

57 tahun lalu

Kronologi Perkelahian Disertai Ancaman Senpi di Medan, Berawal Cekcok di Jalan

57 tahun lalu

Ayah dan Anak Duel Pakai Parang di Agats, Sama-Sama Roboh Bersimbah Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal